INHIL – Dalam rangka menekan angka stunting, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bentuk tim pendamping keluarga yang disebar ke setiap desa dan kelurahan.
Pendamping keluarga ini menjadi perpanjangan tangan DP2KBP3A dalam melaksanakan pencegahan stunting dan pernikahan usia dini.
Kepala DP2KBP3A Inhil Sirajuddin menyampaikan, sesuai dengan target nasional pada tahun 2024 angka stunting ditargetkan hanya 1,4 persen.
“Terkait dengan stunting baru-baru ini kami mengadakan lokakarya di 20 kecamatan sebagai salah satu upaya menekan angka stunting,” Sebut Sirajuddin.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa OPD lainnya seperti Dinkes, DisdukCapil dan lainnya karena penanganan stunting memang diperlukan sinergitas dengan seluruh OPD untuk dapat menekan stunting.
Sirajuddin juga menyampaikan, pernikahan anak usia dini merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi angka stunting yang harus ditangani secara bersama-sama.
“Ada tiga unsur yang kita beri tugas untuk menekan angka stunting di tingkat desa dan kelurahan yakni kader KB, PKK desa kelurahan dan bidan desa yang bertugas memberikan edukasi di tengah masyarakat dan upaya pencegahan stunting,” tutupnya. (Adv)



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Meninjau Revitalisasi SDN 005 Pulau Burung
Pemkab Rohul dan Kejati Riau Pasang ‘Benteng Baja’ Demi Pemerintahan Bersih
Penabalan Pucuk Puak Rumah Pangkal Balai Luhak Rambah Berlangsung Khidmat, Tengku Herry Islami Resmi Emban Amanah Adat