ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sebagai upaya preventif penyebaran Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan dan lingkungan kantor di Jalan Subrantas, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (2/4/2020).
Sebelum melakukan penyemprotan, terlebih dahulu Kepala Imigrasi beserta jajaran melakukan video confrence bersama Kepala Kantor
Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Wilayah Riau.

Dikatakan Kepala Imigrasi Najarudin Syafaat, sesuai dengan intruksi Kepala Kantor Kemenkumham RI Wilayah Riau, maka hari ini dilakukan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak di berbagai wilayah.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan serentak ini merupakan langkah dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, terutama di wilayah masing-masing,” tutur Najarudin.
Lanjutnya, pencegahan ini harus di mulai dari diri sendiri, tidak bisa terus berharap sama masyarakat apalagi pemerintah, kembali lagi pada diri sendiri untuk berbuat.
“Itulah makna dari video confrence bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau,” jelas Kepala Imigrasi Tembilahan.

Editor Arbain

BERITA TERHANGAT
PT APN KSO PT CMBR Salurkan Santunan Anak Yatim dan Lansia di Bulan Ramadhan
PJI Bersama Sahabat Rohul Peduli Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan di Bulan Ramadan
IKMR Inhil Kirim Bantuan Rp260 Juta ke Korban Banjir dan Longsor Sumatera Barat