ARB INdonesia, PEKANBARU – Dua warung internet (Warnet) di wilayah Kecamatan Tenayan Raya ditutup paksa Satpol PP Kota Pekanbaru lantaran pengelola nekat buka setelah diingatkan agar tutup untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
“Kedua warnet yang ditutup itu Warnet Asto di Jalan Hangtuah dan Warnet DK Net di Jalan Satria Simpang BPG,” kata Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Selasa (24/3/2020).
Saat penutupan Warnet, kata Agus, banyak pengunjung yang sedang asik bermain dan langsung dibubarkan petugas. Pengelola diingatkan untuk mematuhi imbauan yang telah disampaikan. Jika nanti tetap membandel, Warnet itu akan disegel.
“Sebelum dibubarkan dan disuruh pulang, mereka kita ingatkan agar bisa bekerjasama dalam penanganan penyebaran virus corona,” kata Perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.
Patroli yang sama akan dilakukan secara menyeluruh ke seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Tujuannya untuk memastikan para pengelola hiburan maupun warnet bisa mematuhi imbauan agar menutup sementara usahanya sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/51450/2020/03/24/tak-patuh-soal-pencegahan-corona-dua-warnet-di-pekanbaru-ditutup-paksa-satpol-pp/#sthash.RsDlkV7D.dpbs

BERITA TERHANGAT
PT APN KSO PT CMBR Salurkan Santunan Anak Yatim dan Lansia di Bulan Ramadhan
PJI Bersama Sahabat Rohul Peduli Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan di Bulan Ramadan
IKMR Inhil Kirim Bantuan Rp260 Juta ke Korban Banjir dan Longsor Sumatera Barat