
Tembilahan, detikriau.org – Ketua panitia rekruitmen pendamping DMIJ Plus, Budi N Pamungkas tegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan pihaknya sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
Terkait dengan adanya sejumlah nama yang semula tidak lulus di tahap pertama (tes tertulis) dan tidak mengikuti tahap selanjutnya (wawancara) namun ditahap akhir dinyatakan lulus, ia menegaskan bahwa hal itu terjadi semata karena kesalahan teknis.
“Jadi gini, pada hari tes itu ada sekitar 400 peserta, ujian pagi, karena siang itu juga hasilnya harus diumumkan, jadi tim kita kerjanya ngebut, dan ada sekitar 7 orang yang hasil tesnya lulus tapi terbuat tidak lulus,” sampaikan Budi memberikan klarifikasi kepada wartawan, rabu (26/12/2018)
Dilanjutkan Budi, setelah diketahui adanya kesalahan akhirnya 7 orang yang dimaksud dipanggil kembali, dan kemudian menjalani tes wawancara tersendiri.
“Jadi dari yang 7 orang itu ada 2 yang akhirnya lulus di tahap wawancara,” lanjutnya.
Budi berusaha menekankan, pihaknya tidak akan berani melakukan kecurangan dalam tahapan penerimaan pendampimg desa ini, semua yang dilakukan, dikatakannya sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
“Jadi tidak benar itu dikatakan kita meluluskan yang seharusnya tidak lulus. Kita punya bukti semua kok, kita juga punya bukti soal tes dari 7 peserta yang sebenarnya lulus tapi dalam pengumuman terbuat tidak lulus,” tegas Sekretaris Dinas PMD itu./***



BERITA TERHANGAT
Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan Pemkab Inhil Sambut Kedatangan Tim Wasev Mabesad di Tembilahan
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan