Maret 28, 2024

Polisi Selidiki Pembakaran 20 Alquran di Langkat, Sumut

Bagikan..
Foto: Net

Jakarta — Polda Sumatera Utara menyelidiki kasus pembakaran 20 Alquran di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Informasi yang diperoleh, pembakaran Alquran ini terjadi pada Senin (24/12). Saat itu, warga menemukan puluhan Alquran yang telah dibakar sekitar pukul 15.00 Wib. Namun pelakunya belum diketahui.

dikabarkan CNN Indonesia, Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Agus Andrianto mengatakan polisi sudah turun tangan. Namun diakuinya sulit mencari pelaku karena tidak ada kamera pengawas atau CCTV di lokasi.

Polisi baru memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini. Polisi menurut Agus berhati-hati menyelidiki kasus ini lantaran menyangkut hal sensitif.

“Memang kita harus pelan-pelan melakukan pendekatan kepada warga di sekitar TKP. Mudah-mudahan dengan pendekatan-pendekatan persuasif yang kita lakukan, kita bisa peroleh informasi yang seakurat mungkin terkait dengan pelaku,” kata Agus, di Medan, Sumut, Rabu (26/12).

Agus menduga pembakaran itu dilakukan pihak yang ingin memancing di air keruh. Dia mengimbau agar masyarakat tenang agar kasus ini segera bisa diungkap.

“Mohon kepada seluruh warga tenang. Kami akan upayakan untuk segera bisa mengungkap masalah ini, tentunya harus didukung oleh informasi-informasi yang akurat dari masyarakat. Mudah-mudahan pelaku yang punya niat tak baik ini bisa kita ungkap,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat Ahmad Mahfuz mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban. Jangan sampai, kejadian pembakaran Alquran malah menyulut masyarakat untuk melakukan tindakan provokatif.

“Serahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib. Kita ingin kondisi Langkat dan Sumatera Utara tetap tentram. Jangan sampai ada yang mencoba menggiring isu ini dan menjadikannya alat untuk menebar benih konflik,” kata Ahmad.