
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syaifuddin mengatakan, waktu libur sekolah mulai berlangsung tanggal 6 Juni hingga 8 Juli 2017.
Ketetapan tersebut merupakan jadwal libur akhir tahun pelajaran 2016/2017 untuk jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Inhil.
“Liburnya serempak kurang lebih 1 bulan lamanya, baik SD maupun SMP,” kata Kadisdik kepada detikriau.org, Kamis (1/6/2017).
Menurutnya, penetapan itu sesuai dengan surat edaran nomor 577/Disdik/V/2017/4.221 yang telah diterbitkan akhir bulan Mei kemarin.
“Itu jadwal untuk SD dan SMP. Namun untuk SMA, kami belum tau karena Pemprov yang menangani,” tutupnya./Mirwan


BERITA TERHANGAT
Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa
Bupati Inhil Sampaikan Pesan Mendagri di Hari Otonomi Daerah ke-30