Tembilahan, detikriau.org – Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berusaha mengakomodir masyarakat miskin yang belum tercover dalam PBI-BPJS Kesehatan.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinsos Inhil Nurlia melalui Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Inhil, Syaiful Kelana kepada detikriau.org, Senin (6/3/2017).
“Jika masyarakat miskin tidak tercover dalam kuota 171.222 peserta dari APBN dan 127.159 peserta dari sharing Pemprov Riau dan Pemkab Inhil, maka saat ini masih dapat diakomodir dan dibuatkan kartu PBI BPJS sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan,” katanya.
Syarat tersebut diantaranya seperti fotocopy surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa atau kecamatan, fotocopy KTP dan KK serta beberapa syarat pendukung lainnya.
Sebelumnya, peserta PBI BPJS hasil sharing Pemprov Riau dan Pemkab Inhil sebanyak 145.000. Setelah dilakukan verifikasi, maka kuota integrasi Jamkesda ke BPJS ini hanya 127.159. Artinya, ada sekitar 17.000 masyarakat yang tidak masuk dalam kuota yang sudah ada.
“Untuk itu kita usahakan 17.000 masyarakat fakir miskin dan tidak mampu ini akan ditanggung Pemkab Inhil tanpa sharing dengan Pemprov Riau. Saat ini, kita baru menerima usulan masyarakat sekitar 3.000 jiwa,” tutupnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Di Balik Bisikan Pelepah Kelapa Inhil: Asa Baru Petani di Tangan Bupati Herman dan Kementan
PT Oskar Investama Diduga Ancam Hentikan Bagi Hasil dan Tuntut Ganti Rugi jika Warga Menolak HGU
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen