Tembilahan, detikriau.org – Sehubungan dengan fungsi UU Nomor 34 Tentang TNI, Komandan Lanal Dumai Letkol Laut (P) M.Risahdi, Msi melakukan kunjungan Kerjanya ke Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan, Jum’at (25/11/2016).
Amanat UU dimaksud diantaranya membantu tugas pemerintah daerah atau bagian dari fungsi diplomasi untuk mendukung dan menjaga keamanan serta ketertiban khususnya di alur laut.
“Wilayah Inhil ini cukup luas dan tempatnya sangat strategis. Untuk menjaga kemanan tentunya diperlukan kerjasama dari semua pihak termasuk dari pihak kita. Antisipasi kerawanan haruslah selalu dilakukan” Ujar Risahdi.
Apalagi ditambahkan Risahdi, alur laut di muara Tembilahan ini adalah alur laut yang sangat ramai dan juga termasuk lalu lintas laut yang digunakan oleh negara-negara lain.
“Kerawanan konkrit di Inhil memang belum tampak, namun harus kita jaga dan antisipasi sedini mungkin. Kerawanan konkrit yang dimaksud adalah adanya pihak-pihak yang berusaha menimbulkan iklim investasi yang kurang bagus agar pembangunan di wilayah Riau terhambat,” imbuhnya.
Kedatangan KoLanal Dumai di Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan ini disambut oleh Bupati Inhil HM Wardan dirumah Dinas kediamannya jalan Kesehatan Tembilahan./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup
Harga Kelapa Anjlok, Pemerintah Pusat Akan Siapkan Regulasi Tata Niaga di Indragiri Hilir