
TEMBILAHAN, detikriau.org – IS (32), Tsk Bandar Narkoba bertindak nekat. Warga jalan Pekan Arba gang Rahmat Tembilahan ini dengan sebilah tombak menghadang petugas kepolisian yang hendak melakukan penggeledahan dirumah kediamannya, Minggu (7/2/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB
Meski mendapat perlawanan, petugas berhasil mengatasi situasi ini. Dirumah tsk, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 550 ribu, 2 paket kecil sabu-sabu, 2 buah gunting, 1 buah sendok dari pipet, 1 buah bong, 2 buah mancis gas, 1 buah jarum suntik, 1 buah kaca pembakar, 2 buah Handphone, 3 paket bungkusan plastik klep les merah, 3 lembar plastik putih bening, 1 unit Tv merk LG warna hitam yang berfungsi sebagai layar monitor cctv, 1 set kamera cctv beserta kabel dan 1 buah tombak.
Menurut informasi dari kepolisian, Tsk kerap melakukan transaksi barang terlarang di kediamannya secara tersembunyi.
“Tsk sempat menghalangi dan melawan petugas ketika hendak masuk ke kediamannya, ia telah mengetahui kedatangan petugas karena memantau dari CCTV,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Senin (8/2/2016).
Bahkan lanjut Warno, Tsk itu sempat meneriaki petugas dengan ucapan maling. Namun semua upaya pengamanan berjalan lancar tanpa terkendala yang signifikan.
Saat ini, Tsk beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mirwan


BERITA TERHANGAT
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa
Bupati Inhil Sampaikan Pesan Mendagri di Hari Otonomi Daerah ke-30
Polsek Mandah Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pencegahan Karhutla di Desa Bekawan