TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota Komisi II DPRD Inhil, Edy Herianto menyatakan terkait Corporate social responsibility (CSR) seharusnya lebih layak dibahas dan dikelola oleh Kabupaten, karena menurut penilaiannya, keberadaan perusahaan memang kebanyakan melakukan operasional di tingkat Kabupaten.
“Pertimbangannya tentu Kabupaten yang lebih memahami kemana dan dalam bentuk apa CSR dari perusahaan itu disalurkan. Kalau seperti ini, kita khawatir CSR ini hanya dijadikan sandaran untuk kepentingan provinsi yang justru mengorbankan kepentingan masyarakat,” Jelas Edy Herianto ketika dimintai komfirmasi seusai RDP Komisi II dengan pihak eksekutif yang dilaksanakan di ruang banggar gedung DPRD Inhil, rabu (7/3).
Dijelaskan Edy Sindarang panggilan akrab politisi dari Partai Golkar ini, apapun alasannya, dasar keinginan untuk melibatkan diri dalam pengelolaan CSR semata demi kepentingan masyarakat. Pengelolaan CSR yang selama ini terkesan dimonopoli oleh pihak perusahaan tidak dapat terpantau dengan baik sehingga berakibat dana dari bentuk tanggungjawab sosial perusahaan ini lepas dari sasaran utamanya demi kesejahteraan masyarakat setempat.” Kita sudah dengar sendiri fakta yang terungkap dalam hearing tadi, dimana 75 persen tujuan CSR luput dari sasaran. Makanya kita nilai harus ada keterlibatan kita. Jadi Kalaulah nanti CSR ini malah ditangani oleh Provinsi, apa mungkin tujuan utamanya tidak kembali melenceng? Karena untuk perusahaan yang melakukan operasional di Kabupaten tentulah Kabupaten sendiri yang lebih memahami.”Kritik Edy Sindrang mengakhiri. (fsl)



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil