Februari 15, 2025

SAMAKAN PERSEPSI,KOMISI II HEARING DENGAN EKSEKUTIF

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi II DPRD Inhil, bertempat diruang Banggar, rabu (7/3) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai Corporate social responsibility (CSR), RDP ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi untuk memberikan masukan pada Hearing Komisi B DPRD Provinsi Riau terkait pembahasan CSR ini, esok, kamis (8/3).

RDP ini dihadiri oleh Wakil ketua DPRD Kab, Inhil, Dani M Nursalam, Anggota Komisi II, Zulkifli, Herwanissitas, Edy Herianto, Zulkarnaen, H.Bakri dan Sulaiman. Serta juga tampak dihadiri oleh Assisten I Setdakab Inhil, Said Ismail, Kepala Dinas Kehutanan, M. Thaher, Sekretaris Dinas Pertambangan, Bastian Yunus, Sekretaris Dinas Perkebunan, Fahrul serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang masih diwakili oleh Kepala Badan lama, Tengku Eddy Efrizal.

“Kita mendapatkan undangan dari DPRD Provinsi untuk menghadiri pendalaman pembahasan CSR ini, makanya hari ini kita sengaja mengadakan pertemuan dengan pihak eksekutif yang diwakili oleh beberapa satker. Kita berharap dari pertemuan ini akan didapatkan persamaan pandangan hingga nantinya dalam memberikan pendapat pada pembahasan di DPRD Provinsi, kita sudah dalam satu bahasa,” Ungkap Dani M Nursalam ketika dikomfirmasi seusai pertemuan.

Dari hasil pertemuan kali ini kata Dani M Nursalam yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro DPC PKB Inhil ini, diakui memang  Tanggungjawab Sosial atau CSR perusahaan ini untuk Kabupaten Inhil sudah berjalan, hanya saja dinilai luput dari pengawasan baik sejak perencanaan sampai pada tahap pelaksanaan.”Kita lihat penyaluran CSR oleh perusahaan ini tidak sejalan dengan apa yang diharapkan. Makanya dirasa perlu adanya keterlibatan kita secara langsung. Kita akan upayakan CSR ini nantinya dikelola melalui suatu badan atau apapun namanya yang penting tentunya ada instrument yang jelas yang berkompeten dan bertanggungjawab mengelola dana sosial dari perusahaan ini agar dapat bermanfaat maksimal khususnya bagi masyarat yang berada dekat dengan perusahaan tersebut beroperasional.”Imbuh Dani.

Ditempat terpisah, Assisten I Setdakab Inhil, Said Ismail menyatakan bahwa pemerintah tentunya juga mendukung penuh upaya agar CSR perusahaan ini dapat dikelola maksimal serta dilakukan pengawasan dengan benar.”Pemerintah tentunya sangat setuju kalau dalam penyaluran CSR tersebut dilakukan dalam suatu wadah yang mampu memanajemennya dengan baik. Bentuk suatu “badan” yang diusulkan untuk mengelola CSR , sebatas ini hanya satu solusi tapi tentunya masih perlu dikaji lebih mendalam agar kelak wadah itu dapat berbuah maksimal. Terkait hal ini, tentunya kita berharap masyarakat juga harus dicerdaskan.” Pungkas Said Ismail. (fsl)