
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Lurah Pulau Kijang kecamatan Reteh, Salmiah saat dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (27/5/2015) tampak gugup dari cara berbicaranya saat menyampaikan alasan kekosongan kantornya saat di Sidak Bupati Inhil beberapa waktu lalu.
Dimana, alasan yang dipaparnya hanya karena ia tidak berada di Pulau Kijang karena sibuk dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Inhil tahun 2015 di kelurahan Benteng kecamatan Sungai Batang.
“Waktu itu saya sedang berada di Benteng karena tak bisa pulang, banyak kesibukan karena saya sebagai koordinator Stand,” ungkapnya beralasan.
Terkait kekecewaan Bupati Inhil bahwa satupun pegawainya juga tak tampak di kantor, lurah ini beralasan kalau ia sedang kekurangan pegawai. Disampaikannya, ia hanya memiliki 4 PNS, 1 Honorer dan 2 Satpol PP. “Kalau bisa tambahkan pegawai kami,” harapnya.
Terkait kesalahannya tersebut, ia siap menerima apapun sanksi yang diberikan. Dalam hal ini, BKD hanya memberi sanksi berupa surat pernyataan saja. “Karena baru sekali kesalahan ini, maka hanya sanksi yang diberikan. hanya berupa teguran saja,” ungkap Kepala BKD Kabupaten Inhil, Syaifuddin.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup
Harga Kelapa Anjlok, Pemerintah Pusat Akan Siapkan Regulasi Tata Niaga di Indragiri Hilir