
Tembilahan (www.detikriau.org) – hari ini, rabu (22/5) hingga pukul 16.00 Wib, 12 Partai Politik (parpol) peserta pemilu legislatif 2014 telah menyerahkan berkas perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pokja Pendaftaran KPUD Inhil, H Herdian Hasmi kepada Vokal diruang kerjanya. Dikatakan Herdian, seluruh parpol sudah menyerahkan seluruh berkas perbaikan sejak pukul 15.30 Wib tadi.
“terhitung sejak pukul 16.00 Wib Tidak ada perbaikan lagi. Hari ini sudah final. Kalau nantinya ada caleg yang tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan gugur, boleh digantikan dengan caleg lainnya. Verifikasi hanya dilakukan terhadap caleg pengganti,” Tegas Herdian.
Dalam kesempatan ini, terkait pengunduran diri 7 anggota DPRD Inhil yang berganti partai dikatakan Herdian, pihak KPUD baru menerima sebatas surat pernyataan pengunduran diri. Sedangkan surat pemberhentian belum diterima. “Sesuai dengan peraturan KPUD, surat pemberhentian masih mungkin dilakukan hingga 1 Agustus 2013 mendatang,” Kata Herdian lagi. (dro)



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Tinjau Pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Suhada II
DPRD Inhil Apresiasi Sikap Tegas DKUPP dalam Penegakan Aturan dan Mengurangi Kebocoran Retribusi
Pengajuan HGU PT Oscar Investama Berpolemik, Kuasa Hukum Anggota Koperasi Pertanyakan Wewenang Pengurus