Tembilahan (www.detikriau.org) – 34 Karateka Wadokai Karate-Do Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan ujian kenaikan sabuk. Uji kemampuan yang dilaksanakan per enam bulan ini diikuti oleh lima Dojo Wadokai Kabupaten Inhil.
Berdasarkan penjelasan simpai Doni, ke lima Dojo tersebut adalah, Dojo Pengcab Wadokai Inhil, Dojo SD 013 Pengalihan Enok, Dojo SD 032 Kelurahan Tembilahan Kota dan Dojo Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan serta Dojo SMP 01 Kecamatan Tembilahan Hulu.
“Uji kenaikan sabuk yang dilaksanakan hari ini mulai karateka tingkatan Kyuu hingga Sabuk Hitam (Dan I). Kegiatan ini secara rutin kita laksanakan per enam bulan atau dua kali dalam setahun.” Jelas Doni, Ahad (3/3/2013)
Dikatakannya, uji kenaikan sabuk merupakan wadah untuk melakukan penilaian terhadap seorang karateka dalam menyerap pembelajaran yang diterimanya. Seleksi ini dilakukan cukup ketat sebagai upaya menciptakan karateka-karateka handal khususnya bagi Inhil kedepannya.
Selain Simpai Doni, yang betindak selaku penguji adalah, Simpai Rudy, Afris dan Mahyudin Batubara. Kegiatan ini juga tampak dihadiri oleh Pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kab Inhil, Jumari. Usai melaksanakan pengujian kenaikan sabuk di Inhil, Penguji secara bergilir akan melakukan pengujian kenaikan sabuk serupa di Kabupaten lainnya di Riau.” Beberapa daerah lain yang sudah dijadwalkan untuk melakukan uji kenaikan sabuk diantaranya, Kabupaten Pelalawan, Duri Kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis termasuk Kota Pekanbaru,”Jelas Doni.
Wadokai Karate-Do merupakan sebuah cabang organisasi karate yang sudah cukup mumpuni dan memiliki segudang atlit-atlit berprestasi. Khusus di Kabupaten Indragiri Hilir, Atlit-Atlit Wadokai cukup banyak menorah prestasi dan mengharumkan nama daerah.(dro/*0)



BERITA TERHANGAT
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup
Harga Kelapa Anjlok, Pemerintah Pusat Akan Siapkan Regulasi Tata Niaga di Indragiri Hilir