
Tembilahan (detikriau.org) — BKD Inhil nyatakan tingkat kedisiplinan Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Inhil masih belum maksimal. Oleh karenanya, BKD akan lebih meningkatkan pengawasan yang terkait dengan pelanggaran yang dilakukan PNS.
“Di Inhil kita nilai baru 80% kedisiplinan PNS yang mentaati peraturan yang ada dan kita akan berupaya untuk meningkatkannya “. Ungkap Kepala BKD Inhil, Syaifuddin kepada detikriau.org, rabu (30/4/2014)
Untuk meningkatkan kedisiplinan, diperlukan pengawasan yang lebih maksimal. PNS adalah abdi Negara dan Masyarakat. Tanpa kedisiplinan untuk mentaati aturan, pelayanan terbaik pastinya akan sulit untuk diberikan.
Bagi mereka (PNS red) yang melakukan pelanggaran ringan akan diberikan teguran biasa dan penundaan kenaikan jabatan hingga pelepasan jabatan bagi yang melakukan kesalahan yang fatal”. Peringati Syaifuddin. (Ahmad Tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Batal di 2025! Inhil Kembali Jadi Target Pembangunan Pabrik Hilirisasi Kelapa 2027, Begini Kata Anggota DPR RI Yulisman
Diduga Picu Kebocoran PAD Ratusan Juta, Bapenda Inhil Kejar Tunggakan Pajak Listrik PT THIP dan PT BSS
PAD Inhil Bocor, PT BSS Diduga Tak Bayar Pajak Listrik Sejak Februari 2022-2025