
Tembilahan (detikriau.org) — BKD Inhil nyatakan tingkat kedisiplinan Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Inhil masih belum maksimal. Oleh karenanya, BKD akan lebih meningkatkan pengawasan yang terkait dengan pelanggaran yang dilakukan PNS.
“Di Inhil kita nilai baru 80% kedisiplinan PNS yang mentaati peraturan yang ada dan kita akan berupaya untuk meningkatkannya “. Ungkap Kepala BKD Inhil, Syaifuddin kepada detikriau.org, rabu (30/4/2014)
Untuk meningkatkan kedisiplinan, diperlukan pengawasan yang lebih maksimal. PNS adalah abdi Negara dan Masyarakat. Tanpa kedisiplinan untuk mentaati aturan, pelayanan terbaik pastinya akan sulit untuk diberikan.
Bagi mereka (PNS red) yang melakukan pelanggaran ringan akan diberikan teguran biasa dan penundaan kenaikan jabatan hingga pelepasan jabatan bagi yang melakukan kesalahan yang fatal”. Peringati Syaifuddin. (Ahmad Tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!