
Tembilahan (detikriau.org) — BKD Inhil nyatakan tingkat kedisiplinan Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Inhil masih belum maksimal. Oleh karenanya, BKD akan lebih meningkatkan pengawasan yang terkait dengan pelanggaran yang dilakukan PNS.
“Di Inhil kita nilai baru 80% kedisiplinan PNS yang mentaati peraturan yang ada dan kita akan berupaya untuk meningkatkannya “. Ungkap Kepala BKD Inhil, Syaifuddin kepada detikriau.org, rabu (30/4/2014)
Untuk meningkatkan kedisiplinan, diperlukan pengawasan yang lebih maksimal. PNS adalah abdi Negara dan Masyarakat. Tanpa kedisiplinan untuk mentaati aturan, pelayanan terbaik pastinya akan sulit untuk diberikan.
Bagi mereka (PNS red) yang melakukan pelanggaran ringan akan diberikan teguran biasa dan penundaan kenaikan jabatan hingga pelepasan jabatan bagi yang melakukan kesalahan yang fatal”. Peringati Syaifuddin. (Ahmad Tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Tembilahan Ari Syuria Serukan Gerakan Jum’at Bersih Serentak Besok Pagi
Klarifikasi Soal Rehabilitasi Mangrove, Kades Tanjung Pasir Bantah Dugaan Peran Ketua Kelompok Tani Diambil Alih oleh Dirinya
Terancam Gagal Target, Pengelolaan Program Rehabilitasi Mangrove di Desa Tanjung Pasir Diduga Bermasalah