Tembilahan (detikriau.org) – 114 Tenaga Honorer K2 yang belum diangkat menjadi PNS dilingkungan Pemkab Inhil dihimbau untuk segera menyelesaikan persiapan administrasi sebelum bulan Mei tahun 2016 mendatang.
Menurut Kepala BKD Inhil, Syaifudin, yang membuat kebijakan diangkat atau tidaknya honorer K2 sebagai PNS adalah wewenang pemerintah.
“Artinya pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa. Makanya kita minta mereka untuk segera mempersiapkan kelengkapan administrasi dan nantinya mengikuti seluruh tes dengan baik,” Sampaikan Syaifudin kepada detikriau.org ditemui diruang kerjanya, jum’at (27/11/2015).
Dijelaskannya, seluruh tenaga Honorer K2 dilingkungan Pemkab Inhil sebelumnya berjumlah sebanyak 238 orang. Namun 124 diantaranya sudah resmi menjadi PNS dan tahun ini telah diberikan latihan Pra jabatan.
“Sisa tenaga honorer K2 ini tahun depan kita harapkan dapat mengikuti tes dengan baik dan diangkat menjadi PNS,” imbuhnya. (Mirwan)




BERITA TERHANGAT
PAD Inhil Bocor, PT BSS Diduga Tak Bayar Pajak Listrik Sejak Februari 2022-2025
Tak Tunggu Api Berkobar, PT BNS Bergerak Cegah Karhutla di 7 Desa
Perkuat Pencegahan Karhutla, PT BNS lakukan Sosialisasi dan Koordinasi di 7 Desa Wilayah Operasional