Ganja. ©2012 Merdeka.com
ARB INdonesia, JAKARTA – Usulan anggota DPR dari Fraksi PKS Rafli Kande agar Indonesia menjadi negara pengekspor ganja berbuntut panjang.
Usulan Rafli mendapat kritik keras dari berbagai kalangan. Bahkan, PKS sendiri memberikan teguran kepada anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh tersebut.
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini dalam keterangannya mengatakan, pernyataan Rafli dalam rapat bersama Menteri Perdagangan itu adalah pendapat pribadi yang tidak mewakili fraksi PKS.
“Pak Rafly sebagai pribadi anggota DPR namun tidak mewakili sikap PKS, berbicara dalam forum Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan tentang peningkatan ekspor komoditas nasional dan lokal untuk menggenjot ekonomi dan pemasukan negara,” kata Jazuli.
“Beliau melihat tanaman ganja sering disalahgunakan sebagai narkotika dan Aceh, daerah pemilihannya, sering dikaitkan dengan tanaman ini. Jadi menurutnya negara perlu tegas meregulasi untuk atasi penyalahgunaan ini,” kata Jazuli.
Dikatakan Jazuli, dalam rapat tersebut Rafli meminta negara mengkaji manfaat ganja dalam batasan ketat dan terbatas apakah untuk ekspor, obat atau farmasi.
Jazuli menilai pernyataan pribadi Rafli itu kontroversial dan menimbulkan polemik yang kontraproduktif.
“Usulan itu tidak mencerminkan sikap Fraksi PKS, karenanya pernyataan pribadi itu layak diluruskan dan dikoreksi, apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS, partai yang selama ini justru dikenal vokal menolak narkoba dan mendukung BNN,” kata Jazuli.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Rafli menyebut ganja memiliki nilai manfaat tinggi, utamanya untuk medis.
“Legalisasi ganja yang saya tawarkan merupakan mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia,” kata Rafli, seperti dilansir Tempo, Sabtu (1/2/2020).
Rafli menjelaskan, produk ganja dapat dipasarkan ke beberapa negara yang membutuhkannya. Politikus dapil Aceh ini bahkan menyatakan sudah merancang dua skema pembukaan keran ekspor ganja.
Pertama, menurut dia, pemerintah mesti menetapkan zonalisasi pilot project industri ganja untuk kebutuhan medis dan turununannya. Ia memandang, Aceh cocok menjadi kawasan percontohan karena selama ini ganja dapat tumbuh subur di sana.
Kedua, ujar dia, pemerintah mesti membentuk mekanisme tersistem hingga program ini sukses. Rafli mengklaim idenya datang dari negara-negara luar yang sudah lebih dulu memanfaatkan ganja untuk medis.
“Budi daya ganja ini di negara kita hanya terbentur Undang-undang Nomor 35 Rahun 2009 Pasal 8 ayat 1 tentang Narkotika Golongan 1. Yaitu (ganja) tidak boleh digunakan untuk kebutuhan medis,” ujarnya.
Ia mengimbuhkan, seumpama pemerintah serius menampung usulannya, legislator akan merevisi aturan yang berlaku. Rafli menyatakan, batasan budidaya dan ekspor ganja pun dapat diatur dalam regulasi yang dikawal oleh negara.
“Yang terpenting kita harus menutup celah penyalahgunaan,” ucapnya.
Selanjutnya, terkait hukum agama, Rafli mengklaim tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram. Menurut dia, ganja dinyatakan haram lantaran bila disalahgunakan. (*)
- Tertabrak Pohon Nipah, Pengemudi SpeedBoat Meninggal Dunia dan Penumpang Luka-luka
- Sinergi Tanpa Batas: TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan 1 KM di TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil
- Pantang Menyerah! Satgas TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Lembur Malam Kebut MCK dan Sumur Bor di Desa Kuala Lemang
- Tanamkan Cinta Tanah Air, Kasdim Inhil Jadi Pemateri Wawasan Kebangsaan di Program TMMD ke-130
- Kejar Target TMMD Ke-130, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Kebut Pengerjaan Semenisasi Jalan 1 Km di Desa Kuala Lemang
Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/02/01/usulkan-indonesia-ekspor-ganja-rafli-tak-cerminkan-sikap-pks/



BERITA TERHANGAT
Gelar Reses di Rambah, Pimpinan DPRD Riau Budiman Lubis Tampung Aspirasi Masyarakat, dan Soroti Bahaya Narkoba
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu
DPRD Rohul Sahkan Rp 2,05 Triliun APBD Perubahan TA 2025, Bupati Anton Apresiasi Dan Ucapkan Terima Kasih