September 20, 2024

Usai Ditertibkan, Pasar Kuliner Pujasera Akan Dijadikan Ini

Ket foto: Pj Bupati Inhil, M Herman, saat memimpin rakor pembahasan rencana awal pembangunan RTH Kolaboratif ex lokasi Kelapa Gadin bersama Kementerian LHK RI, Kamis (07/03/2024).

Bagikan..

ARB INdonesia,, TEMBILAHAN – Pasar Kelapa Gading di Jalan Soebrantas Tembilahan ditertibkan oleh Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil), M Herman, karena dijadikan warung remang-remang.

Awalnya Pasar Kelapa Gading diperuntukkan untuk pasar kuliner pengganti pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera), namun seiring waktu pasar itu berubah fungsi membuat warga resah.

Dibalik penertiban itu, Pj Bupati Inhil, M Herman memiliki rencana besar untuk mengembalikan citra Kota Ibadah julukan Kabupaten Inhil sekaligus meningkatkan perekonomian pedagang.

Lokasi itu nantinya akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kolaboratif di ex lokasi Kelapa Gadin, yakni echo park, tempat untuk hiburan, sosialisasi dan rekreasi yang memberikan manfaat ekonomi bagi warga Inhil.

Herman berharap RTH yang dibangun diberikan kelengkapan dan berbagai fasilitas penunjang yang representatif tempat wisata sekaligus edukasi yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Inhil.

“Harapan kami kedepan RTH ini dijadikan tempat wisata untuk masyarakat yang memberikan manfaat ekonomi,” kata Herman menggelar rapat perencanaan pembangunan RTH, Kamis (07/03/2024).

Hal tersebut disampaikan Herman saat rapat koordinasi yang dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Inhil serta beberapa Kepala OPD terkait.

Pada pertemuan itu juga dihadiri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia serta Tim Konsultan DED.

Dihadapan Kementerian LHK RI, Herman berharap bantuan agar pembangunan RTH tersebut terlealisasi dan berjalan lancar dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Inhil. ***