ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuat atau menghadirkan suatu trobosan baru yang bernilai penting untuk masyarakat setempat.
Trobosan itu berupa Inovasi yang diberi nama Pasma Mandah atau Pasar Swadya Masyarakat Mandah.
Dari keterangan yang disampaikan Camat Mandah kepada awak media, Ns.Matzen, S.Kep, MSi, MM.Kes memaparkan latar belakang dibentuknya Inovasi Pasma Mandah.
Menurutnya, pasar tradisional merupakan bentuk ekonomi kerakyatan yang memberikan kontribusi besar terhadap pilar perekonomian di Indonesia, sehingga ketahanan dan kelangsungan hidup pasar tradisional akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian nasional.
“Maka dari itu, pemerintah harus tetap menjaga keberadaan pasar tradisional,” imbuh Ns.Matzen, S.Kep, MSi, MM.Kes, Jum’at (23/6/2023).
Lanjutnya, peran pemerintah daerah merupakan hal mutlak yang menjadi tolak ukur berlangsungnya pembangunan pasar tradisional, karena dalam paradigma good governance pemerintah daerah punya peran penting dalam pembangunan daerahnya.
“Pasar tradisional dalam sebuah daerah merupakan sarana yang menjadi tolak ukur mutlak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah pedesaan atau kecamatan yang jauh dari pusat kota yang perkembangan ekonomi masyarakatnya melonjak dengan cepat,” ungkap Camat Mandah.
Lebih lanjut kata Matzen bahwa pasar tradisional akan berjalan dengan optimal apabila terdapat manajemen pengelolaan di dalamnya. Pengelolaan bertujuan untuk menciptakan pasar yang dapat mensejahterakan pedagang, selain itu juga pengelolaan diterapkan untuk menciptakan kenyamanan bagi pembeli dalam berbelanja.
“Pengelolaan pasar yang dimaksud seperti pengaturan pedagang kios dan los, pengelolaan sampah dan limbah, penyediaan lahan parkir, pemeliharaan gedung dan pengaturan fasilitas penunjang lainnya yang menjadi kunci penting untuk mengubah citra kumuh, jorok pasar tradisonal,” paparnya.
Dalam memfasilitasi sarana dan prasarana kios atau tempat berjualan bagi pedagang, Matzen menyatakan bahwa pemerintah dapat menerapkan sistem pembangunan pasar melalui Swadaya Masyarakat, cara ini merupakan solusi yang baik dalam memenuhi kebutuhan pedagang akan tempat berjualan.
Pasar swadaya merupakan pasar yang dibangun atas swakarya masyarakat, sehingga segala bentuk kreativitas masyarakat dan sumber daya yang dimiliki dapat di tampung dan dijual belikan di pasar ini.
“Mengingat pentingnya perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pasar tradisional, maka Pemerintah Kecamatan Mandah dalam hal ini melakukan suatu terobosan inovasi yang diberi nama PASMA MANDAH (Pasar Swadaya Masyarakat Mandah-red),” tututnya.
“Inovasi ini dibuat dengan tujuan agar terciptanya pasar tradisional dengan pengelolaan yang baik dengan memfasilitasi berupa pembangunan kios pasar dengan menggunakan sistem swadaya masyarakat,” tambah Camat Manda, Matzen.
Lebih jauh Matzen mengatakan bahwa sistem ini didukung dengan pengelolaan yang langsung dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Mandah.
Pengelolaan pasar yang dimaksud seperti pengaturan pedagang kios dan los, pengelolaan sampah dan limbah, penyediaan lahan parkir, pemeliharaan gedung dan pengaturan fasilitas penunjang lainnya.
“Selian itu juga untuk menertibkan pasar, untuk mengurangi pasar yang kumuh, untuk membuat lingkungan pasar menjadi ASRI, untuk membantu pedagang yang tidak punya modal dengan subsidi silang dan kerjasama bagi hasil serta untuk membuat jual beli menjadi terarah dan teratur,” tutup Camat Mandah Ns.Matzen, S.Kep, MSi, MM.Kes. (Redaksi/Arb)
BERITA TERHANGAT
Yuliantini Apresiasi Perlombaan Merangkai Bunga
Tuduhan Klaim Listrik Kadis ESDM, Herman: Biar Ajalah, Tim ESDM Kerja Nyata Listriknya Memang untuk Masyarakat
Haji Herman: Desa Kampung Baru Kecamatan Concong Luar Sebentar Lagi Teraliri Listrik