
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah mengaku tidak tau kalau jajarannya ada yang melakukan negosiasi atau membebaskan pelaku mesum yang belum resmi suami istri pada razia yustisi di seputaran kota Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Sabtu (6/6/2015) malam kemaren.
“Tak ada dinegosiasikan, kalau ada saya mau tau juga siapa yang menangkap dan siapa yang melepaskannya dan apa alasannya,” jawabnya ketika ditanya atas persoalan pembebasan di tempat terhadap pelaku mesum, Minggu (7/6/2015) dini hari.
“Saya yakin format kita jelas, tidak ada tanpa terkecuali dibebaskan. Mudah-mudahan tidak ada, karena itu pilih kasih dan melemahkan kita dalam menegakkan kebenaran,” katanya lagi.
Di depan awak media, ia berjanji, jika ada oknum jajarannya yang terbukti telah melakukan negosiasi di tempat, maka akan ia tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, tampak jelas ada oknum dari Satpol PP Kabupaten Inhil melakukan negosiasi dan langsung membebaskan pelaku mesum di tempat di salah satu Wisma kota Tembilahan.
Berdasarkan informasi, pelaku mesum tanpa bisa melengkapi identitasnya yang dibebaskan itu dikabarkan berstatus PNS di salah satu instansi Pemkab Inhil. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolres Inhil Sosialisasikan Program Perlinsos Digital
Relokasi 1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan, Pemda Inhil Pastikan Seluruhnya Dapat Tempat
Mengurai Benang Kusut Tapal Batas, Konflik Desa Pungkat dan Belantak Raya Butuh Ketegasan Pemkab Inhil