
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tindaklanjuti persoalan harga kelapa, Komisi II DPRD Inhil, Kamis (10/1) laksanakan pertemuan dengan Komisi B DPRD Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ir Junaidi melalui sambungan telepon selular kepada detikriau.org, “Pertemuan itu barusan selesai. Menyikapi persoalan ini, Komisi B Provinsi Riau berjanji akan segera agendakan untuk memanggil satker terkait.”Ujar Junaidi.
Menurut penjelasan Junaidi, kedatangan Komisi II DPRD Inhil bertandang ke Komisi B Prov Riau dimaksudkan untuk mempertanyakan surat tertulis yang pernah disampaikan beberapa waktu sebelumnya. Dalam surat tertulis itu, DPRD Inhil memintakan kepada DPRD Prov Riau untuk mempelajari dan melakukan telaah atas SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan (Menhutbun) nomor 628 tahun 1998, tentang rumusan harga kelapa.”Kewenangan untuk melakukan itu berada pada pihak Provinsi.” Sebut Junaidi.
Diakhir pembicaraan, Junaidi juga sempat menyampaikan bahwa agenda pertemuan hari ini juga sekaligus melakukan sinkronisasi terkait Perda CSR Provinsi dengan Kabupaten. (dro/*0)



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Tinjau Pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Suhada II
DPRD Inhil Apresiasi Sikap Tegas DKUPP dalam Penegakan Aturan dan Mengurangi Kebocoran Retribusi
Pengajuan HGU PT Oscar Investama Berpolemik, Kuasa Hukum Anggota Koperasi Pertanyakan Wewenang Pengurus