
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tindaklanjuti persoalan harga kelapa, Komisi II DPRD Inhil, Kamis (10/1) laksanakan pertemuan dengan Komisi B DPRD Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ir Junaidi melalui sambungan telepon selular kepada detikriau.org, “Pertemuan itu barusan selesai. Menyikapi persoalan ini, Komisi B Provinsi Riau berjanji akan segera agendakan untuk memanggil satker terkait.”Ujar Junaidi.
Menurut penjelasan Junaidi, kedatangan Komisi II DPRD Inhil bertandang ke Komisi B Prov Riau dimaksudkan untuk mempertanyakan surat tertulis yang pernah disampaikan beberapa waktu sebelumnya. Dalam surat tertulis itu, DPRD Inhil memintakan kepada DPRD Prov Riau untuk mempelajari dan melakukan telaah atas SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan (Menhutbun) nomor 628 tahun 1998, tentang rumusan harga kelapa.”Kewenangan untuk melakukan itu berada pada pihak Provinsi.” Sebut Junaidi.
Diakhir pembicaraan, Junaidi juga sempat menyampaikan bahwa agenda pertemuan hari ini juga sekaligus melakukan sinkronisasi terkait Perda CSR Provinsi dengan Kabupaten. (dro/*0)



BERITA TERHANGAT
Tangan Pemerintah Hadir Ditengah Duka, Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Tembilahan Hilir
HUT ke-80, BNI Tembilahan Mantapkan Transformasi Ekonomi dan Digital di Inhil
Bupati Herman: MPLS Harus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan