
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah mengirimkan surat rekomendasi Bupati Inhil ke Kemenpan terkait tuntutan Forum Komunikas Bidan Tidak Tetap (PTT).
“Malam tadi kita kirimkan ke Kemenpan dengan nomor surat Bupati: 800/BKD/03/2015/26.15 tentang Permintaan Pengangkatan Payung Hukum Bidan PTT tertanggal 10 Maret 2015,” sebut Kepala BKD Kabupaten Inhil, H Syaifuddin, Kamis (12/3/2015).
Diakuinya, dari aksi kampanye Bidan PTT tersebut merupakan satu aspirasi yang memang harus segera ditanggapi, salah satu upayanya, dari surat rekomendasi itu juga dimintanya untuk menjadwalkan pertemuan antara Pemkab Inhil denga Kemenpan.
Bahkan, ia juga menginginkan jika nantinya dijadwalkan pertemuan tersebut, diupayakannya menghadirkan satu orang perwakilan Bidan PTT Kabupaten Inhil agar bisa mengeluarkan keluhannya secara langsung.
“Itu salah satu upaya kita, kami dari Pemkab Inhil juga akan berusaha pada pengangkatan payung hukum tersebut,” tutupnya. (mirwan)
Tuntut diberikan Payung Hukum, FKB Bidan PTT Gelar Aksi Kampanye



BERITA TERHANGAT
Tangan Pemerintah Hadir Ditengah Duka, Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Tembilahan Hilir
HUT ke-80, BNI Tembilahan Mantapkan Transformasi Ekonomi dan Digital di Inhil
Bupati Herman: MPLS Harus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan