“Dilaporkan Terlibat Pengrusakan dan Penganiayaan”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polisi telah menerima secara resmi laporan terhadap Kepala Desa (Kades) Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Ja. Oknum Kades ini dilaporkan dengan tuduhan terlibat pengrusakan dan penganiayaan salah seeorang warganya.
Hal ini disampaikan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Kapolsek Keritang, AKP Wesly Gultom, Rabu (26/8/2015). “Benar ada laporan itu, kami sedang melakukan pemanggilan saksi, namun belum datang,” katanya.
Senada yang disampaikan kuasa hukum pelapor, Rusdawati, Mohd Arsyad SH bahwa berdasarkan laporan Nomor: LP/28/VIII/2015/Riau/Res Inhil/Sek Keritang bahwa Rusdawati merupakan sebagai korban pengrusakan pada peristiwa penyerangan secara arogan bersama puluhan orang suruhannya pada tanggal 20 Agustus kemaren.
Dalam penyerangan itu, anak anak Rusdawati, PN (7) juga mengalami luka-luka terkena pecahan piring yang dihempaskan oleh oknum Kades tersebut.
”Yang jelas, terkait kasus yang dialami warganya sendiri telah diterima oleh Polsek Keritang dan bakal ditindak lanjutinya,” katanya. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup
Harga Kelapa Anjlok, Pemerintah Pusat Akan Siapkan Regulasi Tata Niaga di Indragiri Hilir