ARB INdonesia, DUMAI – Tepat di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Pancasila Nusantara (LBH MAPAN) hadir ditengah masyarakat Kota Dumai untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.
Direktur LBH MAPAN Eko Saputra,. SH,.MH,. CPL mengatakan, hadirnya LBH MAPAN ini dilatarbelakangi oleh begitu banyaknya persoalan yang timbul dikalangan masyarakat atas ketidak tahuan serta kesadaran masyarakat tentang hukum.
Sesuai ideologi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia, tepat di Hari Lahir Pancasila telah resmi terbentuk LBH MAPAN yang berkantor di Jalan Sukajadi No.74 , Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.
“Salah satu tujuannya untuk melengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan terhadap kaum lemah,” tutur Eko Saputra, Sabtu (1/6/2024).
Lanjutnya, LBH MAPAN ini memiliki beberapa struktur didalam kepengurusannya, di antaranya ada beberapa Advokat Senior serta Ahli Hukum dan juga Paralegal yang ahli dibidangnya yang nantinya akan membantu masyarakat kurang mampu yang butuh perlindungan serta bantuan hukum tanpa terkecuali.
“LBH MAPAN ini fokus terhadap memberikan layanan hukum baik Konsultasi serta Pendampingan Hukum, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi. tentu hal ini teruntuk bagi masyarakat tidak mampu, dan ini sebagai sumbangsih anak bangsa untuk pembangunan hukum nasional,” kata Eko dalam keterangannya saat acara peresmian LBH MAPAN.
Selama ini begitu banyaknya persoalan hukum yang tidak dapat dirasakan oleh masyarakat kecil atas suatu persoalan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sehingga masyarakat selalu menjadi korban ketidaktahuan mereka jika menyangkut atas persoalan hukum.
“Nah mau meminta perlindungan selalu mereka merasa kesusahan untuk menghadapi persoalan hukumnya, maka dari itu sangat dipandang perlu LBH ini hadir untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat tidak mampu dan Masyarakat bisa akses secara gratis dan merata,” ungkap Eko Saputra,.SH,.MH,.CPL.
Dengan adanya LBH MAPAN ini kata Eko, dirinya berharap bisa memberi mamfaat bagi masyarakat Kota Dumai, yang tengah mengalami persoalan hukum maupun berbenturan dengan para aparat penegak hukum yang ada di Kota Dumai.
“Kami berikan layanan cuma-cuma kepada masyarakat. Selain bantuan hukum, kami juga akan fokus penyuluhan hukum kepada masyarakat. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Terutama kalangan menengah ke bawah,” paparnya.
“Kami akan mengadakan penyuluhan nantinya, maksudnya supaya masyarakat sekitar lebih memahami tentang hukum. Seluk-beluk dan apa saja yang harus dilakukan saat berhadapan dengan persoalan hukum,” tambah Eko.
Menurutnya, perbedaan LBH MAPAN dengan LBH lainnya yaitu LBH MAPAN lebih mengutamakan integritas. Dalam tugasnya membantu rakyat kecil, mereka tak membedakan latar belakang SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).
Sementara itu, Pembina LBH MAPAN ini David Saro,. ST,.MH yang hadir dalam peresmian kantor sekretariat itu mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh pengurus LBH MAPAN.
Dirinya berharap, para pengurus bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi hukum masyarakat sekitar. Bisa berupa bantuan hukum atau penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.
“LBH MAPAN ini harus menyerap aspirasi masyarakat, baik pelayanan maupun jasa seperti halnya jasa biasa. Dengan tetap memegang teguh etika dan integritas,” jelasnya.
David berpesan, kepada LBH MAPAN untuk bisa bekerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga lainnya.
“Karena semua punya SDM, jadi semoga LBH MAPAN ini bisa memberi tenaga dan pikiran dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Sehingga hal itu harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas David.
“Intinya, tentu bagaimanapun instansi harus memberi perhatian kepada kalangan yang lemah. Orang yang mampu kan bisa cari lawyer, tapi masyarakat miskin belum tentu, karena terbatas akses dan lainnya. Nah peran itu seharusnya LBH ini hadir di tengah masyarakat dan harus di bantu,” tambahnya.
Disamping itu pula lanjut David, LBH MAPAN ini tentu membuka ruang selebar-lebarnya bagi Masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum baik pidana, perdata, waris, TUN, keluarga serta persoalan Narkotika.
“Bagi masyarakat yang butuh pelayanan serta bantuan bisa datang langsung ke kantor LBH MAPAN saat jam kerja dari Senin – Kamis dari Jam 08.00 s/d Jam 15.00 Wib atau bisa menghubungi ke Email : lbhmapan.info@gmail.com,” tutupnya. (Arb)
BERITA TERHANGAT
CYI dan Sahabat Setia Triana Gelar Diskusi Publik Bersama Milinial dan Gen Z
Rutan Dumai Bersama Dinas Kesehatan Gelar Screening VCT, IMS dan TB Paru Terhadap Warga Binaan
Tinjau Kondisi Sarana dan Prasarana, Rutan Dumai Dikunjungi Sesditjenpas