18 April 2026

Tak Lapor Harta Kekayaan Terbaru, Walikota Dumai Jangan Abai akan UU Nomor 28 Tahun 1999

Walikota Dumai, H Paisal.

Bagikan..


ARB INdonesia, DUMAI — Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, Mars, tercatat belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2025 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/9/2025).

Ketiadaan laporan ini menimbulkan sorotan publik, mengingat transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

Berdasarkan data terakhir yang tersedia di situs resmi e-LHKPN KPK, laporan harta kekayaan Paisal terakhir kali diperbarui pada 31 Januari 2024 sebagai laporan harta kekayaan tahun 2023. Saat itu, total kekayaan yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah, terdiri dari:

Tanah dan Bangunan dengan total Rp 3.2 miliar, diantaranya :
1 – Tanah dan Bangunan seluas 240 m² / 204 m² di Kota Dumai senilai Rp 450 juta
2 – Tanah seluas 540 m² di Kota Dumai senilai Rp 90 juta
3 – Tanah seluas 3.813 m² di Kota Dumai senilai Rp 50 juta
4 – Tanah dan Bangunan seluas 540m²/180 m² di Kota Dumai senilai Rp 500 juta
5 – Tanah seluas 11.291 m² warisan di Kota Dumai senilai Rp 2 miliar
6 – Tanah seluas 296 m² di Kota Pekanbaru senilai Rp 110 juta

Sementara untuk kendaraan, Walikota Dumai ini memiliki Mobil Honda HRV tahun 2020 senilai Rp 200 juta dan Motor Ecgo senilai Rp 10 juta. Untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 65 juta lebih.

Sedangkan Kas dan Setara Kasnya senilai Rp 2.9 Miliar lebih tanpa memiliki hutang. Jadi total kekayaan H Paisal yang saat ini menjabat Walikota Dumak periode kedua ini senilai Rp 6.4 Miliar.

Dengan ketiadaan laporan harta kekayaan H Paisal hingga (29/9/2025) , publik mempertanyakan integritas dan keterbukaan sosok pemimpin yang selama ini dinilai sebagai Walikota yang bersahaja.

Kendati demikian, H Paisal diduga mengabaikan bahkan lupa akan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, bahwa penyelenggara negara wajib untuk melaporkan harta kekayaan secara berkala.

Hingga berita ini disiarkan, awak media tengah berupaya mengkonfirmasi Walikota Dumai, H Paisal untuk mendapatkan keterangan resmi terkait alasan belum dilaporkannya LHKPN tahun 2025. (Arbain)