Tembilahan (www.detikriau.org) — Bagi pelanggan speedy yang mengalami gagal koneksi melebih jangka waktu 3 hari dipastikan akan mendapatkan nilai pemotongan pembayaran. diakui ada beberapa pelanggan speedy tembilahan tidak dapat menikmati koneksi internet. hal ini disebabkan adanya gangguan pada deslam 1 dan 2. pihak PT Telkom tembilahan menjanjikan untuk secepatnya melakukan upaya perbaikan.
Pernyataan ini disampaikan oleh kepala kantor pelayanan PT Telkom di Tembilahan, Mawardi. Akibat kerusakan deslam 1 dan 2 ini, Mawardi menyebutkan pihaknya banyak mendapatkan komplin dari konsumen. “Untuk semua ini, bagi pelanggan yang mengalami gagal koneksi melebihi waktu tiga hari akan kita berikan pemotongan pembayaran. kita meminta maaf atas ketidaknyamanan ini,”Jelas Mawardi saat dimintai komfirmasi detikriau.org diruang kerjanya, senin (10/2)
Terjadinya kerusakan pada deslam 1 dan 2 yang menyebabkan hampir separo dari pelanggan speedy di Tembilahan tidak dapat menikmati akses internet hingga saat ini menurutnya masih belum diketahui penyebabnya. namun untuk itu, Mawardi menyatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada kantor pelayanan Pt Telkom di Pekanbaru untuk segera dilakukan perbaikan.
Terkait pernyataan kepala kantor pelayanan PT Telkom Tembilahan ini, pemotongan biaya pembayaran bulanan bagi pelanggan yang tidak bisa menikmati akses internet dinilai salah seorang pemilik Warnet di Tembilahan tentunya sangat tidak wajar. akibat kerusakan jaringan dalam beberapa hari ini ia mengalami kerugian yang cukup banyak. harusnya menurut Ameng ini yang dijadikan patokan PT Telkom dalam memberikan nilai pengganti. “Kalau sekedar hanya potongan biaya beban bulanan rasanya tidak adil. seharusnya kerugian kami yang dijadikan dasar dalam memberikan nilai pengganti agar PT Telkom benar-benar bisa benar-benar profesional dalam memberikan pelayanan terutama jaminan penggunaan akses internet selama 24 jam penuh setiap harinya.” Kritik Ameng. (dro)



BERITA TERHANGAT
Di Balik Bisikan Pelepah Kelapa Inhil: Asa Baru Petani di Tangan Bupati Herman dan Kementan
PT Oskar Investama Diduga Ancam Hentikan Bagi Hasil dan Tuntut Ganti Rugi jika Warga Menolak HGU
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen