ARBindonesia.com, PEKANBARU – Beredar di jaringan media sosial (WhatsApp) tentang surat penunjukan Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Selasa (29/12/2020).
Dalam keterangan Surat Perintah nomor 571/XII/SPT/2020 yang beredar itu, disebutkan bahwa Drs.Masrul Kasmy, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Riau juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekda Provinsi Riau sampai adanya penunjukan pejabat Sekda Provinsi Riau.
Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Gubernur Provinsi Riau, Edy Natar Nasution belum menjawab upaya konfirmasi arbindonesia.com mengenai keabsahan surat yang beredar tersebut.

(Arbain)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha