ARB INdonesia, Rokan Hulu – Seorang siswa kelas X jurusan Otomotif di SMKN 1 Bangun Purba, Resta Lubis, harus menelan kekecewaan mendalam setelah dipulangkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian semester kenaikan kelas yang dimulai pada Senin, (2/6/ 2025).
Resta, yang merupakan anak yatim dan tinggal di Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, tidak diizinkan mengikuti ujian karena belum melunasi tunggakan uang praktek sebesar Rp240 ribu selama enam bulan terakhir.
Peristiwa ini memicu perhatian luas dari masyarakat dan para orang tua siswa. Banyak pihak menilai kebijakan sekolah terlalu kaku dan mengabaikan hak dasar siswa untuk mendapatkan pendidikan. Mereka menganggap bahwa persoalan administrasi seharusnya tidak menjadi penghalang bagi anak untuk melanjutkan proses belajar, terlebih bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Wali kelas Resta, Ibu Masraini, membenarkan bahwa pemulangan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara pihak sekolah dan wali murid terkait kewajiban pembayaran uang praktek untuk kegiatan bengkel. “Uang praktek itu sudah menunggak selama enam bulan. Karena siswa ini jurusan otomotif, memang wajib membayar biaya praktek,” ungkap Masraini saat dikonfirmasi.
Namun, saat ditanya apakah Resta masih berpeluang mengikuti ujian jika melunasi tunggakan dalam waktu dekat, Masraini tidak memberikan jawaban pasti. “Kami sedang sibuk ujian,” ujarnya singkat sebelum mengakhiri panggilan.
Kebijakan sekolah ini menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah orang tua siswa menyampaikan keprihatinan dan mendesak sekolah untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan, terutama dalam kasus siswa dari keluarga tidak mampu. “Kalau memang ada tunggakan, harusnya bisa dicicil atau diberi keringanan. Tapi jangan sampai anak tidak bisa ikut ujian, itu terlalu berat,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan segera turun tangan untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Mereka menekankan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, dan tidak boleh ada lagi siswa yang kehilangan kesempatan hanya karena kendala biaya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan dari pihak sekolah mengenai apakah Resta Lubis akan mendapatkan kesempatan mengikuti ujian susulan.

BERITA TERHANGAT
Pentingnya Muatan Moral dalam Kurikulum Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Dua Tim MAN 1 Inhil Wakili Riau di Ajang Internasional Kuala Lumpur
Soal Beasiswa, Naufal Apresiasi Komitmen Pemda Kampar Terhadap Mahasiswa