April 20, 2024

Sidang Perdana HRS Ditunda Karena Gangguan Sinyal

Bagikan..

Sidang perdana Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) mengalami gangguan sinyal sehingga ditunda. Foto repro

ARBIndonesia.com, JAKARTA- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memtuskan menunda sidang perdana Habib Rizieq Shihab.

Dalam sidang secara virtual itu, Rizieq Shihab dihadirkan secara virtual dari Bareskrim Polri.

Sayangnya, jalannya sidang terkendala sinyal yang tidak bagus.

Atas alasan itu, tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta agar kliennya dihadirkan dalam persidangan.

“Kami minta HRS dihadirkan, karena suara kurang bagus. Kami khawatir Habib tidak jelas mendengar apa yang disampaikan hakim di persidangan,” kata salah satu pengacara Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Sementara, Rizieq Shihab sendiri meminta agar sidang tidak dilakukan secara online.

Ia menyebut, sinyal di Bareskrim Polri kerap kali terputus.

Habib Rizieq bahkan sempat membentangkan kertas bertuliskan “tidak terdengar”.

“Saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya,” tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa kondisinya sehat walafiat dan siap dihadirkan dalam persidangan.

Dia lalu menyinggung persidangan kasus Djoko Tjandra yang menghadirkan Irjen Napoleon Bonaparte dalam persidangan.

“Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa. Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini,” tegasnya.

“Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang,” sambung Habib Rizieq.

Atas alasan tersebut, Majelis Hakim PN Jaktim memutuskan menunda persidangan kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Sidang kemudian ditunda sampai Jumat 19 Maret 2021.

“Kami tidak ingin, kalau suara kurang bagus, karena ini (persidangan) tempat terakhir bagi terdakwa membela diri,” kata Majelis Hakim dari ruang sidang.

Sumber pojoksatu.id