Foto : Seorang janda berinisial AJ (41th) beserta barang bukti diamankan Mapolsek Tembilahan Hulu
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, seorang janda berinisial AJ (41th) diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, Jum’at (23/11/2019).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH saat dikonfirmasi. Dikatakannya, dalam operasi Antik Muara Takus, Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu telah mengamankan AJ (41 tahun), yang menurut masyarakat sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya di Jalan Sapta Marga, Gang Gemilang RT 003 RW 013.
Mengetahui hal tersebut, AKP Rhino Handoyo SH mengintruksikan Kanit Reskrim Tembilahan Hulu Ipda Andrianto SH beserta anggota unit Reskrim Polsek Tembilahan hulu untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap AJ dirumahnya, pada Jum’at pukul 23:00 WIB.
- Argentina Tumbangkan Inggris Lewat Drama Semifinal Piala Dunia 2026
- Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil
- Masyarakat Tak Lagi Berulang ke Kantor, Camat Tembilahan Hadirkan SIPA Berbasis WhatsApp
“Setelah dilakukan penggeledahan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu dengan disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat, didalam rumah AJ ditemukan 2 buah paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening, 10 buah plastik bening diduga akan digunakan membungkus sabu-sabu dan 1 buah bong,” ungkap Rhino.
Saat ini dikatakan Kapolsek, pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut.
“Kami terus melakukan pengembangan terhadap Pelaku yang sudah diamankan dan kami juga tidak hentinya memerangi narkoba diwilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu aaplagi saat ini sedang pelaksanaan operasi Operasi Antik,” tutur Rhino Handoyo. (Arbain)



BERITA TERHANGAT
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil
Sabu 8Kg Disita, Kurir dan Pengedar Disikat Polres Bengkalis
Satres Narkoba Polres Inhil Bongkar Peredaran Besar, Ribuan Ekstasi Disita