Foto : Seorang janda berinisial AJ (41th) beserta barang bukti diamankan Mapolsek Tembilahan Hulu
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, seorang janda berinisial AJ (41th) diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, Jum’at (23/11/2019).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH saat dikonfirmasi. Dikatakannya, dalam operasi Antik Muara Takus, Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu telah mengamankan AJ (41 tahun), yang menurut masyarakat sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya di Jalan Sapta Marga, Gang Gemilang RT 003 RW 013.
Mengetahui hal tersebut, AKP Rhino Handoyo SH mengintruksikan Kanit Reskrim Tembilahan Hulu Ipda Andrianto SH beserta anggota unit Reskrim Polsek Tembilahan hulu untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap AJ dirumahnya, pada Jum’at pukul 23:00 WIB.
- Tahukah Kamu! Ternyata Panita Bupati Cup Inhil Belum Setor Pajak Hasil Penjualan Tiket
- GP Ansor Inhil Tolak Peningkatan Status Surau di Sungai Beringin, Desak Kemenag dan FKUB Lakukan Kajian Menyeluruh
- Menjaga Nyala Semangat di Pesisir, Kades Sungai Berapit Pimpin Persiapan Peringatan HUT RI ke-81
“Setelah dilakukan penggeledahan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu dengan disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat, didalam rumah AJ ditemukan 2 buah paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening, 10 buah plastik bening diduga akan digunakan membungkus sabu-sabu dan 1 buah bong,” ungkap Rhino.
Saat ini dikatakan Kapolsek, pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut.
“Kami terus melakukan pengembangan terhadap Pelaku yang sudah diamankan dan kami juga tidak hentinya memerangi narkoba diwilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu aaplagi saat ini sedang pelaksanaan operasi Operasi Antik,” tutur Rhino Handoyo. (Arbain)



BERITA TERHANGAT
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil