TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Kepolisian Resort Indragiri Hilir menindak sebanyak 414 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang didominasi pengendara kendaraan roda dua itu merupakan hasil pelaksanaan operasi zebra dalam sepekan.
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIM MSi, melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Salmi, mengatakan 70 persen dari operasi ini dilakukan penindakan sedangkan 30 persennya diberikan teguran.
“Sasaran kita pengendara yang tak menggunakan helm standar. Bagi yang menggunakan helm tapi tidak benar dan lampu utama motor tidak dihidupkan hanya diberikan teguran,”ujar Kasat Lantas, Selasa (2/12).
Kasat Lantas, mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan selalu menggunakan helm saat berkendaraan serta peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Disiplin dalam berkendaraa akan menghindari dari bahaya yang tidak diinginkan
“Tertib berlalu lintas hendaknya tak hanya pada pelaksanaan operasi zebra, namun setelah operasi ini berakhir pengguna jalan tetap gunakan helm saat berkendaara,” jelasnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
GP Ansor Inhil Tolak Peningkatan Status Surau di Sungai Beringin, Desak Kemenag dan FKUB Lakukan Kajian Menyeluruh
Koperasi PSB Diduga ‘Menyesatkan’ Anggota terkait HGU PT Oskar, Lahan Sawit Warga Terancam Hilang Status Kepemilikan
LBH Sri Rakyat Tegaskan Komitmen Kawal Sengketa Agraria, Pendampingan Masyarakat Jadi Prioritas