
Tembilahan (detikriau.org) – Sejak awal tahun 2014, luas areal lahan yang terbakar di wilayah hukum Polres Inhil tercatat sebesar 873 Hektar. Areal lahan terbesar berada di Kecamatan Keritang dan Kemuning.
“Itu seluruh luasan lahan yang terbakar sejak awal januari 2014. Yang terbesar di Kecamatan Keritang dan Kemuning,” Sampaikan kapolres. Jum’at (26/9/2014
Dalam kesempatan itu, Kapolres kembali menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Apapun alasannya menurut Kapolres, tindakan itu sangat bertentangan dengan hukum dan dapat merusak lingkungan.
“Akibat kabut asap, hampir seluruh aktivitas masyarakat terganggu. Belum lagi korban yang terserang penyakit pernafasan dan sebagainya. Kita berharap hal itu tidak terjadi lagi,” tutupnya.(dro/*1).



BERITA TERHANGAT
GP Ansor Inhil Tolak Peningkatan Status Surau di Sungai Beringin, Desak Kemenag dan FKUB Lakukan Kajian Menyeluruh
Koperasi PSB Diduga ‘Menyesatkan’ Anggota terkait HGU PT Oskar, Lahan Sawit Warga Terancam Hilang Status Kepemilikan
LBH Sri Rakyat Tegaskan Komitmen Kawal Sengketa Agraria, Pendampingan Masyarakat Jadi Prioritas