“Catatan Sepekan Pelaksanan Operasi Zebra Siak 2016 di Kabupaten Indragiri Hilir”
Tembilahan, detikriau.org – Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016, Satuan Lantas Polres Indragiri Hilir menindak 6 pelanggaran terhadap pengendara direntang usia 0 – 15 Tahun (dibawah umur).
Dalam kegiatan Talk Show pada Radio Siaran Pemerintah Daerah Gemilang FM, rabu (23/11/2016), Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Lantas AKP Jusli mengingatkan kepada para orang tua untuk tidak memperbolehkan anaknya yang masih dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
“karena hal ini bisa membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.” Himbau Jusli
Diterangkan Jusli, pelaksanaan operasi Zebra Siak kali ini dilakukan dengan Hunting System di penggal jalan yang rawan kecelakaan, rawan pelanggaran dan rawan kemacetan.
Penindakan terhadap para pelanggar dilakukan secara selektif pada pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, berupa pelanggaran terhadap rambu rambu lalu lintas, melawan arus, kelebihan muatan, kecepatan tinggi (kebut kebutan) serta menerobos traffic light./dro


BERITA TERHANGAT
Rp1 juta Per Siswa, Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan di MTs Nurul Mubtadiin Pulau Burung
Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa