TEMBILAHAN (detikriau.org) – H Taha (46) warga jalan Benut Parit 10 Desa Air Tawar Kecamatan Kateman kehilangan uang tunai senilai puluhan juta rupiah, Selasa (7/6/2016) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di kediamannya, tepat pada saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. Insiden itu mula diketahui ketika si korban beserta istri dan dua anaknya pulang berjualan dari Pasar Sambu Desa Air Tawar sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika sampai di rumah, tampak kondisi pintu rumah bagian belakang dan pintu kamar dalam keadaan terbuka dan rusak serta ruangan kamarnya berantakan.
“Dari kejadian itu, korban juga kehilangan uang tunai senilai Rp 39 juta lebih,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Herimain Putra, Rabu (8/6/2016).
Saat ini, lanjutnya, keberadaan pelaku masih dalam penyelidikan yang ditangani oleh petugas Polsek Kateman./Mirwan

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan