TEMBILAHAN (detikriau.org) – H Taha (46) warga jalan Benut Parit 10 Desa Air Tawar Kecamatan Kateman kehilangan uang tunai senilai puluhan juta rupiah, Selasa (7/6/2016) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di kediamannya, tepat pada saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. Insiden itu mula diketahui ketika si korban beserta istri dan dua anaknya pulang berjualan dari Pasar Sambu Desa Air Tawar sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika sampai di rumah, tampak kondisi pintu rumah bagian belakang dan pintu kamar dalam keadaan terbuka dan rusak serta ruangan kamarnya berantakan.
“Dari kejadian itu, korban juga kehilangan uang tunai senilai Rp 39 juta lebih,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Herimain Putra, Rabu (8/6/2016).
Saat ini, lanjutnya, keberadaan pelaku masih dalam penyelidikan yang ditangani oleh petugas Polsek Kateman./Mirwan



BERITA TERHANGAT
GP Ansor Inhil Tolak Peningkatan Status Surau di Sungai Beringin, Desak Kemenag dan FKUB Lakukan Kajian Menyeluruh
Koperasi PSB Diduga ‘Menyesatkan’ Anggota terkait HGU PT Oskar, Lahan Sawit Warga Terancam Hilang Status Kepemilikan
LBH Sri Rakyat Tegaskan Komitmen Kawal Sengketa Agraria, Pendampingan Masyarakat Jadi Prioritas