TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tim Yustisi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan razia Pekat, Rabu (4/5/2016) malam. Namun sayangnya, hanya 3 pasangan mesum tanpa surat nikah yang berhasil ditemukan.
Padahal, ada sekitar 30 penginapan di kota Tembilahan yang disambangi. Bahkan petugas bergerak 2 kali. Pertama, Tim Yustisi bergerak pada pukul 10.30-00.25 WIB, kemudian pada 01.30 kembali razia di tempat yang sama sebagai razia susulan.
“Kami turunkan lagi razia susulan karena titik yang ditargetkan terindikasi main kucing-kucingan,” kata Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah.
Namun razia susulan itu juga tidak membuahkan hasil yang maksimal, karena petugas hanya menemukan beberapa orang tanpa KTP.
“Kita punya prinsip bahwa kita tidak boleh kalah dengan orang-orang itu, kalau dia pintar menghindar, kita juga harus pintar menjemput,” tambahnya.
Tetapi lanjutnya, tolak ukur keberhasilan itu adalah bukan dari kuantitas melainkan kualitas, artinya masyarakat cemas dengan aktivitas razia Pekat ini.
Selain 3 pasangan mesum, petugas Tim Yustisi juga mengangkut sebanyak 14 orang yang tidak memiliki KTP./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Qurban
Wujud Kebersamaan, PT Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Tiga Raja Mas Laksanakan Qurban 2 Ekor Sapi
Benturan Kepentingan di Lahan Eks PT Agroraya Gematrans, Desa Lubuk Besar