TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tim Yustisi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan razia Pekat, Rabu (4/5/2016) malam. Namun sayangnya, hanya 3 pasangan mesum tanpa surat nikah yang berhasil ditemukan.
Padahal, ada sekitar 30 penginapan di kota Tembilahan yang disambangi. Bahkan petugas bergerak 2 kali. Pertama, Tim Yustisi bergerak pada pukul 10.30-00.25 WIB, kemudian pada 01.30 kembali razia di tempat yang sama sebagai razia susulan.
“Kami turunkan lagi razia susulan karena titik yang ditargetkan terindikasi main kucing-kucingan,” kata Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah.
Namun razia susulan itu juga tidak membuahkan hasil yang maksimal, karena petugas hanya menemukan beberapa orang tanpa KTP.
“Kita punya prinsip bahwa kita tidak boleh kalah dengan orang-orang itu, kalau dia pintar menghindar, kita juga harus pintar menjemput,” tambahnya.
Tetapi lanjutnya, tolak ukur keberhasilan itu adalah bukan dari kuantitas melainkan kualitas, artinya masyarakat cemas dengan aktivitas razia Pekat ini.
Selain 3 pasangan mesum, petugas Tim Yustisi juga mengangkut sebanyak 14 orang yang tidak memiliki KTP./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup
Harga Kelapa Anjlok, Pemerintah Pusat Akan Siapkan Regulasi Tata Niaga di Indragiri Hilir