“Tindakan Protes Terkait Aksi Jemput Paksa Puluhan Warga Desa Pungkat”
Tembilahan (detikriau.org) – Ketua PWI Kabupaten Indragiri Hilir, M Yusuf ancam akan meboikot seluruh pemberitaan kepolisian Polres Inhil. Tindakan ini diambil jika nantinya benar terbukti adanya tindak kriminalisasi dan pelanggaran HAM yang dilakukan jajaran kepolisian. Selasa (12/8/2014)
“Sebagai bentuk protes atas kejadian yang menimpa warga Pungkat, maka kami akan boikot pemberitaan di jajaran Polres Inhil,” Sampaikannya kepada awak media di kantor PWI Inhil Jalan baharuddin Jusuf, Tembilahan. Selasa (12/8/2014)
Dikatakan Yusuf, Investigasi ke Desa Pungkat akan dilakukan PWI Inhil bersama- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) serta Lembaga Swadaya Masyarakat Perjuangan Anak Negeri (LSM PERAN).
“Dalam waktu dekat kami akan turun mengadakan investigasi ke Desa Pungkat untuk mengumpulkan bukti dan data terkait informasi adanya aksi kriminalisasi dan dugaan pelanggaran HAM saat aksi penjemputan paksa warga oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu,” tambahkan Yusuf.
Segala bukti dan data yang terkumpul nantinya akan menjadi pertimbangan untuk dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham).(Ahmad tarmiji)



BERITA TERHANGAT
Pemusnahkan Barang Bukti dari 70 Perkara!Kejari Inhil Akan Lounching Layanan Kirim Barang Bukti Gratis Sampai ke Rumah Warga
Sinergi Hukum di Laut Indragiri Hilir, MoU Kejaksaan dan KSOP: Pelabuhan Tembilahan Kini Dijaga Ketat Aturan
Generasi Berkarakter, Pendidikan Berkualitas: Pesan Bupati di Milad SMANSAHUL