PSBB di Kampar, Aktifitas Malam Hanya Boleh Sampai Jam Sepuluh - Arbindonesia
Mei 22, 2020

PSBB di Kampar, Aktifitas Malam Hanya Boleh Sampai Jam Sepuluh

Bagikan..

ARBindonesia.com, KAMPAR – Untuk menghindar penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan setelah ditetapkan oleh Kemenkes pada 15 Mei lalu mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),  Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kampar mulai malam ini memberlakun pembatasan aktifitas jam malam, Kamis (22/5/2020).

Sebelumnya pemberlakuan, mengenai Pembatasan aktifitas jam malam, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Mulai malam ini, Kamis (21/05/2020) seluruh wilayah di Kabupaten Kampar telah diterapkan pembatasan aktifitas jam malam yakni mulai Pukul 22.00 sampai 04.00 Wib tidak ada aktifitas keramaian.

Pemerintah Kabupaten Kampar melalu Sekretaris Daerah (Sekda) H Yuzri memberikan himbauan langsung kepada seluruh masyarakat dan pemilik toko untuk mematuhi aturan penerapan PSBB di Kabupaten Kampar dengan menghentikan seluruh aktifitas.

“Mulai jam 22.00 Wib, mari kita sukseskan PSBB demi menghentikan penyebaran virus yang sangat berbahaya ini,” Himbau H Yuzri.

Lanjutnya, bagaimana kita dapat melaksanakan kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab, kearifan kita dalam menangani ini. Apalagi kita di Kabupaten Kampar Perlu kehati-hatian dalam menyikapi dan melaksanakan tugas ini, dan ditambah lagi kita akan menyambut datangnya Idul Fitri 1441 H.

“Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat insyaallah kita bisa laksanakan demi kesehatan kita dan masyarakat Kabupaten Kampar yang kita cintai,” tutur Sekda.

“Kita minta kesadaran masyarakat dalam mendukung Kabupaten kampar yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB oleh Kemenkes RI,” tambahnya lagi.

Untuk diketahui  dalam operasi penerapan jam malam turut hadir Sekretaris daerah Kabupaten Kampar H. Yusri. M Si, Kasdim Mayor Inf. Gunawan Nurbathin, Kasat lantas AKP Fauzi, SH, MH, Pasi Ops Kodim 0313/KPR Kapten Inf Yuhardi, Kadis Perhubungan Kabupaten Kampar M. Amin Filda, Kadiskominfo Kampar Arizon, Kalaksa BPBD Kampar Afrudin Amga. Kakan Satpol PP Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar. (Disk/Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *