ARB INdonesia, PEKANBARU – Entah apa yang ada di benak Yulirian Yusraf. Ia nekat membawa sabu ke kantor polisi untuk diselundupkan buat salah seorang tahanan yang ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia mengatakan, sabu tersebut ditemukan petugas piket SPKT Polresta Pekanbaru pada Selasa, (10/3/2020) pukul 13.00 WIB.
“Tersangka membawa narkoba jenis sabu pada saat jam besuk tahanan dengan modus memasukkan ke dalam pasta gigi,” kata Budhia, Jumat (13/3/2020).
Barang haram itu dibungkus lakban warna krem dengan berat kotor sabu 4,84 gram sebanyak 1 paket.
“Sabu tersebut dipesan tahanan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru atas nama Edi Susanto. Setelah dilakukan penggeledahan di Rutan Polresta Pekanbaru, ditemukan 1 unit HP yang digunakan oleh tersangka Edi untuk memesan sabu tersebut,” jelasnya.
Setelah diinterogasi, tersangka menjelaskan bahwa sabu di beli dari tiga orang bernama Uwak, Ayah dan Abang. Kini ketiganya DPO.
Yulirian diamankan di Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : Cakaplah.com



BERITA TERHANGAT
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir
Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil