ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan KPU dan Bawaslu Inhil, Jum’at (10/11/2023) disaksikan oleh K9etua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir.
Penandatangan ini dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Riau yang di Hadiri langsung Ketua KPU Inhil H Herdian AAsmi,Ketua Bawaslu Inhil dan Kaban Kesbangpol Inhil.
Ketua KPU Inhil mengungkapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Inhil yang telah bersinergi dalam terlaksananya NPHD saat ini serta semua pihak yang berkontribusi membantu. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.
Senada dengan ketua KPU, Ketua Bawaslu Inhil juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama sekali kepada Bupati Inhil.
“Alhamdulillah penandatanganan NPHD Bawaslu Inhil termasuk yang cepat dilaksanakan dibandingkan dengan Kabupaten lain dan kami berharap semoga pengawasan kedepan bisa menjadi tolak ukur demokrasi di Inhil,” tuturnya.
Dalam sambutannya Bupati Inhil menyampaikan ucapan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Riau yang telah bersedia memfasilitasi Penandatanganan NPHD ini, disamping itu Pemerintah Kabupaten Inhil telah berkomitmen mendukung dalam mensukseskan pilkada ditahun 2024 bisa terselenggara dengan sukses dan berjalan lancar dan hal itu di tindak lanjuti dengan NHPD ini.
“Saya berharap semoga NHPD ini bisa dimanfaatkan secara maksimal Oleh KPU dan BAWASLU Kab.Inhil dalam rangka penyelenggaraan Pilkada mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan selesai,dan saya yakin dan percaya KPU dan Bawaslu Kab.Inhil bisa melaksanakan tugas dengan baik, propesional serta indevenden terakhir semoga Pilkda Tahun 2024 ini bisa terlaksana dengan baik dan sukses amin,” ucap Bupati. (Galeri Foto)
BERITA TERHANGAT
Kades Panglima Raja Ikuti Upacara Peringatan HUT RI ke 79 di Kecamatan Concong
Pemdes Sungai Berapit Bahas RKPDes Tahun 2025
Desa Panglima Raja Gelar RKPDES Tahun 2025 untuk Pembangunan Desa