ARBIndonesia.com, ROKAN HULU – Untuk menciptakan rasa aman bagi Masyarakat, Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul), meringkus Seorang Pelaku perjudian Online Jenis Domino High, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 22.00 Wib, di Batam Ponsel Kelurahan Ujung Batu.
Informasi ini, terungkap dalam Pres Release, dipimpin Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, digelar di Makopolres Rohul, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kamis (21/10/2021).
Dalam kegiatan ini, turut mendampingi, Kasat Reskrim AKP Rainly Labolaang, Kanit I Idik Reskrim IPDA Refly Setiawan Harahap SH, Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Personil Propam, kemudian sejumlah wartawan, Media Cetak, Elektronik, Online dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul menyampaikan, sebagai upaya menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah-tengah Masyarakat, kemudian, termasuk Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
“Kita mengamankan perjudian Online, dengan Pelaku SA alias SM (40), ketika sedang menunggu Pembeli Chip Domino di Batam Ponsel Kelurahan Ujung Batu,” kata Kapolres.
Lanjutnya, dari hasil interogasi yang dilakukan Team Resmob, Pelaku mengaku melakukan perjudian perjudian High Domino sebagai penjual Chip sekitar 2 bulan lamanya.
“Pada saat dilakukan penangkapan telah terjual 9B dengan harga 1B Rp 70 Ribu, dengan total senilai Rp 630.000, atas hal itu pelaku dibawa Team Resmob membawa ke Polres Rohul guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya lagi.
Ditambahkannya, adapun motifnya, untuk mengambil keuntungan dari hasil perjudian Chip High Domino, menggunakan alat berupa HP, kemudian Barang Bukti (BB) yang berhasil disita, 1 Unit HP dan Uang Tunai sebesar Rp 630.000.
Saat wartawan menanya, terkait kategori perjudian online tersebut karena perkaranya masih langka dan baru pertama di Rohul, Kapolres menjawab, pihak sudah menyiapkan saksi ahli untuk penanganan kasus tersebut.
“Sementara terhadap Pelaku ditindak dengan Pasal 304 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun sampai 10 Tahun Penjara,” pungkasnya mengakhiri. (rls/grc)
BERITA TERHANGAT
Merampok di 3 Lokasi Berbeda, Ternyata Pelakunya Warga Tembilahan
Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi di Inhil Tertangkap
Polda Riau Amankan Pemilik Puluhan Kilo Sisik Trenggiling