TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Polres Inhil, hari ini, rabu (31/10) menurunkan Tim Forensik ke lokasi peristiwa kebakaran yang terjadi pada minggu (28/10) kemaren di TKP Jalan Jendral Sudirman Lorong Cendrawasi I dan Gang Percetakan. Labfor ini suatu kewajiban untuk dilaksanakan guna melakukan olah TKP.



“Tujuannya jelas untuk melakukan penyelidikan atas penyebab dan asal titik api. Setiap terjadinya peristiwa kebakaran, kita berkewajiban untuk menghadirkan Labfor guna melakukan olah TKP,” Jelas Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, M.Si kepada detikriau.org di Tembilahan, Rabu (31/10)
Ditambahkan Kapolres, hasil dari penyelidikan Labfor ini tergantung dari olah TKP beserta alat-alat bukti pendukung yang ditemui dilapangan. Jika bisa diselesaikan lebih cepat tentunya akan lebih baik.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih dapat untuk mengantisipasi semaksimal mungkin berbagai hal yang mungkin menjadi penyebab timbulnya musibah kebakaran, terutama dalam mempergunakan listrik yang harus benar-benar mempertimbangkan beban dengan kemampuan intalasi yang ada. (dro/*0)


BERITA TERHANGAT
Rp1 juta Per Siswa, Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan di MTs Nurul Mubtadiin Pulau Burung
Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa