TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Polres Inhil, hari ini, rabu (31/10) menurunkan Tim Forensik ke lokasi peristiwa kebakaran yang terjadi pada minggu (28/10) kemaren di TKP Jalan Jendral Sudirman Lorong Cendrawasi I dan Gang Percetakan. Labfor ini suatu kewajiban untuk dilaksanakan guna melakukan olah TKP.



“Tujuannya jelas untuk melakukan penyelidikan atas penyebab dan asal titik api. Setiap terjadinya peristiwa kebakaran, kita berkewajiban untuk menghadirkan Labfor guna melakukan olah TKP,” Jelas Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, M.Si kepada detikriau.org di Tembilahan, Rabu (31/10)
Ditambahkan Kapolres, hasil dari penyelidikan Labfor ini tergantung dari olah TKP beserta alat-alat bukti pendukung yang ditemui dilapangan. Jika bisa diselesaikan lebih cepat tentunya akan lebih baik.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih dapat untuk mengantisipasi semaksimal mungkin berbagai hal yang mungkin menjadi penyebab timbulnya musibah kebakaran, terutama dalam mempergunakan listrik yang harus benar-benar mempertimbangkan beban dengan kemampuan intalasi yang ada. (dro/*0)



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!