Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen - Arbindonesia
Januari 10, 2019

Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen

Bagikan..
Foto : Arsip Polres Inhil

Kemuning, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir kembali meringkus pelaku penyalahguna narkotika, rabu (9/1/2019) di Dusun Saka Jaya Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning Kab Inhil.

Penangkapan MZ (27) dan AL (30) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Selensen ini merupakan pengungkapan kasus narkotika yang ketika kalinya pecan kedua diawal tahun 2019 ini.

Dari pelaku MZ, polisi menyita sebanyak 13 paket kecil dan 2 paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat total 3,13 gram. Turut disita sebagai Barang Bukti uang tunai senilai Rp 750 ribu serta 1 unit handphone.

Sedangkan dari AL, polisi menyita 1 paket kecil shabu seberat 0,5 gram berikut uang tunai Rp 330 ribu dan 1 unit handphone.

Keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony P, SIK, M.H,. yang diinformasikan melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Lilik Surianto, S.ST, SH,. pada rabu petang yang lalu pihaknya telah memperoleh informasi dari seseorang (identitas dirahasiakan) yang mengatakan bahwa didekat tempat tinggalnya kerap terjadi peredaran narkotika yang dilakukan oleh para pelaku.

Kedua pelaku kemudian berhasil dibekuk saat sedang berada disebuah arena permainan billiard saat akan melakukan transaksi.

“Mereka sudah sering melakukan transaksi narkoba diwilayah ini dan masyarakat sudah merasa bosan melihat tingkah perbuatan mereka (para pelaku),” ujar Kapolsek, kamis (10/1/2019)

Saat ini, ditambahkan Kapolsek, Pelaku berikut BB hasil sitaan sudah diamankan dimapolsek Kemuning guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Amrul

1 thought on “Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *