Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir berhasil membekuk Sah (37) warga jalan kayu jati Kecamatan Tembilahan Hulu. Sehari sebelumnya, Sah bersama 4 orang rekannya menggasak KM Dua Putra bermuatan 19 Ton buah Sawit Kuala Parit Sungai Buluh Desa Pulau Palas Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil. Selasa (6/12/2016) sekira pukul 15.00 Wib
Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Mnaurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymon Tarigan, Sah dibekuk di Parit Sungai Manja Kel. Seberang Tembilahan Barat Kec. Tembilahan,
Setelah dilakukan introgasi, Sah mengaku bahwa pompong yang digunakan pada saat menjalankan aksi bersama 4 orang rekannya kini berada di perairan Parit 9 tepatnya di belakang rumah tersangka Apo
“Saat Ini pelaku dan Barang bukti 1 unit pompong diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut sedangkan 4 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran Personil Polsek Tembilahan Hulu,” Pungkas Kapolsek./ Am



BERITA TERHANGAT
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti
M. Ridwan dan Nurhayati Resmi Pimpin PC PMII dan KOPRI Inhil Periode 2026–2027
Upaya Gigih Berbuah Manis! Dulu Sibuk Jemput Bola ke Pusat, Kini Sibuk Tinjau Progres Revitalisasi