
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian berhasil mengamankan 2 Tedmont Minyak Tanah atau sebanyak 10 drum dan 5 Tedmont minyak Solar atau 20 drum di jalan Lintas Timur kelurahan Selensen kecamatan Kemuning, Sabtu (27/6/2015) malam, sekitar pukul 23.10 WIB.
Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Minggu (28/6/2015) bahwa jajarannya dari Polsek Kemuning telah melakukan razia di depan Mapolsek dan dilakukan penangkapan terhadap 1 unit mobil cold diesel warna kuning sedang melintas menuju Rengat dengan nomor polisi BH 8114 BJ yang dikemudikan oleh IN (45) warga Provinsi Jambi.
“Dalam razia itu dilakukan pemeriksaan mobil dan dalam bak mobil ditemukan minyak tanah sebanyak 2 tadmont dan minyak solar 5 tadmont,” sampaikan Warno.
Setelah dilakukan introgasi petugas terhadap Sopir Mobil, minyak tersebut dibawa dari Kabupaten Banyu Asin Provinsi Sumatra Selatan. Saat ini, baramg bukti beserta terduga tersangka telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(mirwan)

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan