
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan Harie Satio Rantjoko menyatakan kekurangan Majelis Hakim membuat pelaksanaan persidangan banyak yang tertunda.
“Hakim kita cuman ada 3, sedangkan majelis cuman ada 1,” kata Harie Satio Rantjoko di ruang kerjanya, Rabu (20/7/2016).
Bahkan katanya, para Hakim selalu standby di kantor dan setiap jam kerja selalu menjalankan persidangan yang telah diagendakan.
Pernyataan ini disampaikan Harie untuk mengklarifikasi ungkapan kekecewaan sejumlah saksi yang dihadirkan dipersidangan. Dimana, sejumlah saksi mengaku sepertinya hanya membuang-buang waktu hadir di kantor PN Tembilahan karena akhirnya siding batal atau terjadi penundaan.
Hendri, salah seorang saksi dari Kecamatan Tempuling mengaku menunggu persidangan sejak pukul 10.00 WIB hingga sore tadi. Saat itu, hanya satu kalimat yang diterimanya dari Hakim yakni waktu sidang tidak cukup.
“Kita jauh-jauh datang dari daerah, semudah itu Hakim menunda sidang. Seharusnya sudah ada pemberitahuan sejak awal kalau waktu sidang tak cukup, jadi kami tidak lelah dan membuang-buang waktu hanya untuk menunggu yang pada akhirnya batal.” sesalnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Pererat Kebersamaan, PKB GPIB Suria Kasih Tembilahan Gelar Turnamen Domino di HUT ke-45
Penuh Haru dan Harapan, Pemkab Inhil Tantang Lulusan STAI Auliaurrasyidin Dobrak Tantangan Zaman
Masyarakat Tak Lagi Berulang ke Kantor, Camat Tembilahan Hadirkan SIPA Berbasis WhatsApp