ARB INdonesia, ROKAN HULU – Jajaran Direksi dan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Rokan Hulu Jaya (RHJ) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu pada Senin (10/2/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi II, tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Hj. Sumiartini.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama (Dirut) Perusda RHJ, Imran Tambusai, bersama Dewan Pengawas Abdul Halim, menyampaikan tujuan pertemuan untuk berdiskusi demi kemajuan Perusda ke depan, serta membahas kendala yang sedang dihadapi.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah regulasi yang menghambat penggunaan dana penyertaan modal sebesar Rp 34 Miliar yang hingga kini belum bisa dimanfaatkan secara optimal.
Imran menjelaskan bahwa dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pengembangan usaha, namun terhambat oleh regulasi yang belum dicatat dalam aturan resmi.
“Akibatnya, dana tersebut mengendap di bank dan tidak dapat dimanfaatkan untuk kemajuan usaha Perusda,” tuturnya.
Selain itu, pertemuan juga membahas dana bagi hasil migas sebesar Rp 36 miliar yang masih tersimpan di Bank Riau Kepri, karena regulasi yang mengaturnya belum disahkan bersama Bupati Rokan Hulu.
Imran juga menyampaikan rencana pengembangan usaha di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, yang meliputi program strategis seperti produksi minyak goreng dari kelapa sawit dan ekspor lidi sawit.
Ia berharap dukungan dari DPRD dan masyarakat untuk merealisasikan program-program tersebut demi meningkatkan perekonomian daerah.
Selain itu, Abdul Halim selaku Dewan Pengawas, menyoroti perlunya pencabutan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal investasi di sektor kelistrikan, yang dianggap menghambat penggunaan dana yang seharusnya dapat mendukung pengembangan Perusda.
Ia mengusulkan agar Perda tersebut diganti dengan regulasi yang lebih fleksibel, sehingga dana yang tertahan dapat segera digunakan.
“Tentu dengan dukungan DPRD dan penyelesaian kendala regulasi, diharapkan Perusda RHJ dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perekonomian Kabupaten Rokan Hulu,” pungkasnya. (Syukri)

BERITA TERHANGAT
Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dari 2024 ke 2025
Suarakan Hak Atas Tanah di Jalan Sudirman, Warga Dumai Demo di PT PHR
Gelombang Massa Aksi Pejuang Tanah Sudirman Terus Berdatangan