Pelaku Begal di Kampar Kiri Ditangkap Polisi - Arbindonesia
April 28, 2020

Pelaku Begal di Kampar Kiri Ditangkap Polisi

Bagikan..

ARBindonesia.com, KAMPAR – Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap 1 pelaku tindak pidana pembegalan yang terjadi di Jalan Poros SP2 Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (26/4/2020) sekira pukul 19.30 Wib.

Tersangka ditangkap adalah berinisial MJ alias J (19 tahun) warga Kecamatan Siak Hulu, MJ ditangkap pada Senin (27/4) sekira pukul 11.00 Wib di Desa Sungai Lipai, dan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas berwenang.

Peristiwa bermula saat korban Siti Mulyani, warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan, bersama adik sepupunya Lidya, pergi ke Jalan Poros SP2 dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli buah semangka.

Diperjalanan, sepeda motor milik korban dipepet oleh dua pria tak yang dikenal dengan mengunakan motor Vario warna putih. Pada saat dipepet, rekan pelaku yang dibonceng oleh pelaku yang membawa  motor langsung merampas HP korban dari tangan kanannya, sementara itu pelaku yang mengendarai motor tersebut sambil memegang stang motor milik korban.

Selanjutnya, terjadilah aksi tarik menarik HP antara korban dan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil merampas HP milik korban dan korbanpun terjatuh karna ditendang oleh pelaku. akibatnya korban mengalami luka pada tangan dan kepala, sementara itu pelaku langsung kabur ke arah Desa Kebun Durian.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan kehilangan Hp-nya yang dirampas oleh pelaku. Keesokan harinya korban melaporkan kejadian ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan dari korbab, Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Yulisman, perintahkan Panit Reskrim, IPTU Ferry Martianus F, bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan, tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang yang sedang dicurigai sebagai pelaku sedang mengalami kerusakan motor di wilayah Desa Sungai Lipai, atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri langsung mendatangi lokasi.

Setiba dilokasi, seorang pelaku dengan inisial MJ ternyata berhasil diamankan oleh warga dan langsung diserahkan kepada petugas. Ketika diinterogasi MJ mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan Hp terhadap korban di Jalan Poros SP2 Desa Suka Makmur, bersama temannya yang masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Yulisman, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka MJ telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” Terangnya.

Selanjutnya Yulisman menambahkan, “Tim masih dalam melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya, termasuk barang bukti sebuah Hp milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku ini,” tutupnya. (Humas Polres Kampar)

Laporan Yusrizal
Editor Arb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *