TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Polres Inhil akan menglar operasi zebra. Kegiatan yang dilakukan serentak diseluruh Indonesia ini akan dimulai pada tanggal 26 November 2014 mendatang.
” Sasaran kita pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar dan pengendara yang mengendarai kendaraan melawan arus lalu lintas,” ujar Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Kasat Kantas AKP Ahmad Salmi., Ahad (23/11).
Pelanggaran tersebut dikemukakan Ahmad Salmi, merupakan pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan para pengendara lain. Sebab jika terjadi kecelakaan tentu akan disertai dengam benturan keras yang tak jarang mengenai bagian kepala.
“Operasi itu akan kita laksanakan mulai tanggal 26 November hingga 9 Desember 2014 mendatang. Untuk itu kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi ketentuan aturan berlalulintas, terutama saat operasi zebra berlangsung,” pungkas Ahmad Salmi.(dro/*1)

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan