TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat koordinasi dengan Stakeholder di Aula Meeting salah satu hotel di Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, Minggu (24/12/2017).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil Andang Widiantoro dan dihadiri sejumlah peserta Rakor dari berbagai elemen.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu sengaja mengundang semua Stakeholder sebagai elemen bangsa yang tidak lagi bersifat pasif, namun aktif untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu mendatang.
“Tidak hanya Panwaslu, namun kita semua secara bersama mengawasi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu,” kata Andang.
Terkait persoalan pelanggaran, menurutnya yang ditemukan nanti tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pada intinya, setiap pelanggaran ada sanksinya, mulai dari sanksi administrasi hingga pidana./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolres Inhil Sosialisasikan Program Perlinsos Digital
Relokasi 1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan, Pemda Inhil Pastikan Seluruhnya Dapat Tempat
Mengurai Benang Kusut Tapal Batas, Konflik Desa Pungkat dan Belantak Raya Butuh Ketegasan Pemkab Inhil