
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota Komisi IV DPRD Indragiri Hilir (Inhil) Mansun, menyebutkan status Badan Layanan Umum Daerah BLUD yang disandang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan, harus benat-benar mampu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Perlu kita sukuri. Tidak semua RSUD menyandang status BLUD. Akan tetapi, jangan hanya sekedar gelar saja. Mereka harus mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,”Ungkap Mansun kemarin.
Diakuunya, BLUD merupakan bentuk keseriusan pihak RSUD PH untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Apalagi dengan jumlah penduduk Inhil yang semakin bertambah, tentu harus dibarengi dengan kualitas pelayan pemerintah terhadap masyarakatnya.
Sebelumnya Direktur RSUD PH Tembilahan, Irianto menyebutkan perbuhan status itu, seiring dengan semakin tingginya tuntutan pekerjaan. Tentu, katnya status BLUD yang disandang menambahi motivasi pihaknya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Inhil.
“Awal tahun ini saja RSUD PH Tembilahan kembali mendapat penambahan dokter sepesialis, Radiologi dan Penyakit Kulit juga spesialis Kelamin dari pemerintah pusat. Ini salah satu bentuk keseriusan terhadap status BLUD,”jelasnya.(dro/*1)

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan